Kegiatan sosialisasi Forest Programme VI – Protection of Mangrove Forests di Desa Liagu pada tanggal 28 Juli 2026 merupakan bagian dari upaya besar untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengelola hutan dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove. Program ini berada di bawah kerangka kerja Separate Agreement for a Grant Agreement antara KfW, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kehutanan, dengan dukungan pendanaan sebesar EUR 20 juta. Tujuan utamanya adalah memastikan pengelolaan hutan mangrove yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan pelaksanaan Forest Programme VI (FP VI) kepada masyarakat Desa Liagu. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak memahami ruang lingkup, manfaat, serta komitmen bersama dalam menjaga hutan mangrove. Pendekatan yang digunakan bersifat partisipatif — masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktor utama dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Program FP VI memiliki lima keluaran utama:
- Konservasi dan Restorasi Mangrove, dengan target rehabilitasi 4.000 hektare area terdegradasi dan perlindungan 50.000 hektare kawasan prioritas.
- Pemberdayaan Masyarakat dan Mata Pencaharian, melalui pengembangan usaha berbasis mangrove, pelatihan ekonomi produktif, dan penguatan kelompok perempuan.
- Perencanaan Tata Ruang dan Advokasi Kebijakan, yang mendukung penyusunan rencana pembangunan lokal dan zonasi lahan partisipatif.
- Penelitian dan Pengembangan Inovatif, termasuk kajian stok karbon, produktivitas nipah, serta kerja sama riset dengan lembaga internasional seperti ZMT.
- Pembentukan World Mangrove Centre (WMC), sebagai pusat kolaborasi global untuk pengelolaan mangrove lintas negara.
Di tingkat desa, pelaksanaan FP VI mencakup berbagai kegiatan seperti FPIC (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan), PLUP (Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif), patroli berbasis aplikasi SMART, rehabilitasi hidrologi, dan pengembangan skema tabungan masyarakat berbasis kinerja konservasi. Pendampingan dilakukan oleh fasilitator, penyuluh kehutanan, serta staf KPH Tarakan dan BBKSDA, yang memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip transparansi dan keberlanjutan.
Selain aspek teknis, kegiatan ini juga menekankan pentingnya perlindungan kawasan melalui patroli SMART, rehabilitasi mangrove dengan penanaman dan pemeliharaan rutin, serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan ekonomi produktif dan penguatan kelembagaan. Data sosial ekonomi dan karbon dasar dikumpulkan untuk membangun basis informasi yang kuat bagi perencanaan jangka panjang.
Melalui Forest Programme VI, Desa Liagu diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan dampak positif — menjaga kelestarian hutan mangrove sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Seperti pesan penutup kegiatan ini:
“Mari bersama-sama mendukung pelaksanaan Forest Programme VI demi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.”
