LPHD Liagu adalah Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang aktif dalam menjaga kawasan hutan mangrove. Wilayah hutan desa Liagu termasuk dalam kawasan hutan KPH Tarakan dengan luas 5.052 ha, dalam Program Perhutanan Sosial sesuai SK Menteri Kehutanan : SK 6513/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/10/2018, tanggal 02 Oktober 2018.

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Liagu merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Liagu sebagai bagian dari implementasi program perhutanan sosial, dengan mandat utama mengelola dan melindungi kawasan hutan desa secara lestari dan berkelanjutan. LPHD Liagu berperan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menjaga, memanfaatkan, serta melestarikan sumber daya hutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
LPHD Liagu dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah dan masyarakat untuk menerapkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkelanjutan dan inklusif. Peran utama LPHD adalah melindungi hutan desa Liagu dari ancaman deforestasi dan perambahan liar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hutan yang lestari. Tugas yang kelihatannya mudah untuk dilakukan namun memiliki dinamika yang luar biasa sebagai organisasi pengelola hutan desa. Tanggung jawab yang besar ada didalamnya, dengan luasan yang cukup besar menghadapi tekanan dari luar yang menuntut dipenuhinya kebutuhan kayu untuk pembangunan.
Wilayah kelola LPHD Liagu didominasi oleh ekosistem mangrove dan kawasan pesisir yang memiliki nilai ekologis tinggi, antara lain sebagai pelindung garis pantai dari abrasi, habitat berbagai jenis biota, serta penopang mata pencaharian masyarakat, khususnya di sektor perikanan dan hasil hutan bukan kayu.
Dalam pelaksanaannya, LPHD Liagu aktif melakukan berbagai kegiatan, seperti patroli pengamanan hutan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, rehabilitasi kawasan, serta pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis hasil hutan. Kegiatan patroli rutin dilakukan untuk mencegah berbagai ancaman seperti perambahan, penebangan liar, dan praktik penangkapan ikan yang merusak.
Sekilas LPHD Liagu
Kegiatan Unggulan LPHD Liagu
Dalam menjalankan mandat pengelolaan hutan desa, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Liagu telah melaksanakan berbagai kegiatan unggulan yang berfokus pada perlindungan kawasan, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Adapun kegiatan unggulan tersebut meliputi:
- Patroli Pengamanan Hutan Desa
LPHD Liagu secara rutin melaksanakan patroli untuk menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman seperti perambahan, penebangan liar (illegal logging), serta praktik penangkapan ikan yang merusak. Kegiatan ini juga mencakup pencatatan dan pelaporan kondisi lapangan sebagai bagian dari sistem monitoring.- Patroli Hutan Desa: LPHD Liagu aktif melakukan patroli berdasarkan notifikasi dari sistem Inprosula, seperti pada Oktober 2025 untuk memverifikasi potensi deforestasi (ESO Loss).
- Kolaborasi dengan UPTD KPH Tarakan dan Polhut: Dalam pengawasan kawasan hutan dan perairan, termasuk rencana pembangunan Pos Jaga Mangrove.
- Pencegahan dan Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan
LPHD Liagu melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan wilayah rawan, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran, khususnya pada musim kemarau. - Rehabilitasi dan Penanaman Mangrove
Sebagai wilayah yang didominasi ekosistem pesisir, LPHD Liagu aktif melakukan penanaman dan rehabilitasi mangrove guna menjaga fungsi ekologis kawasan, mencegah abrasi, serta meningkatkan habitat biota pesisir. - Pengembangan Usaha Berbasis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
LPHD Liagu mendorong pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan melalui pengembangan usaha seperti pengolahan hasil perikanan, produk olahan mangrove, serta kegiatan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. - Pemberdayaan Kelompok Perempuan
Melalui pembentukan dan pendampingan kelompok perempuan, LPHD Liagu mendukung peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya dalam bidang pengolahan pangan, kerajinan, dan usaha produktif lainnya. - Edukasi dan Penyadartahuan Lingkungan
LPHD Liagu secara aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan dan ekosistem mangrove, guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan lingkungan. - Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan
LPHD Liagu terus memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pelatihan, penyusunan SOP, serta menjalin kerja sama dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan lainnya.
Melalui berbagai kegiatan unggulan tersebut, LPHD Liagu berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan hutan desa yang lestari, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kemitraan dan Dukungan LPHD Liagu
LPHD Liagu bekerja sama dengan berbagai pihak seperti:
- Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Utara
- UPTD KPH Tarakan
- Inprosula
- GGGI
- Wetland
- Pemerintah Desa dan Kabupaten
- Masyarakat lokal dan kelompok tani hutan
Dampak dan Harapan LPHD Liagu
Dampak yang Telah Dicapai
Sejak terbentuk dan berjalannya berbagai kegiatan pengelolaan hutan desa, LPHD Liagu telah memberikan dampak positif baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat. Dari aspek lingkungan, kegiatan patroli rutin dan pengawasan kawasan telah berkontribusi dalam menekan potensi perambahan, penebangan liar, serta praktik penangkapan ikan yang merusak. Selain itu, upaya rehabilitasi dan penanaman mangrove turut meningkatkan kualitas ekosistem pesisir serta memperkuat perlindungan terhadap abrasi.
Dari aspek sosial, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga hutan menjadi salah satu capaian utama. Masyarakat mulai terlibat aktif dalam kegiatan perlindungan kawasan, termasuk dalam patroli partisipatif dan kegiatan rehabilitasi. Hal ini menunjukkan adanya perubahan perilaku menuju pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab.
Sementara itu, dari aspek ekonomi, pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu dan pemberdayaan kelompok masyarakat, termasuk kelompok perempuan, mulai memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, meskipun masih memerlukan penguatan lebih lanjut.
Harapan ke Depan
Ke depan, LPHD Liagu berharap dapat memperkuat pengelolaan hutan desa melalui peningkatan sarana dan prasarana, termasuk pembangunan pos patroli sebagai pusat kegiatan operasional di lapangan. Dengan dukungan tersebut, diharapkan efektivitas pengawasan dan perlindungan kawasan dapat semakin meningkat.
LPHD Liagu juga berharap adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis, penguatan kelembagaan, serta dukungan dalam pengembangan usaha ekonomi produktif berbasis potensi lokal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada perlindungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain itu, diharapkan terjalinnya kemitraan yang lebih luas dengan pemerintah, lembaga donor, dan pihak swasta dalam mendukung program-program konservasi, pemberdayaan masyarakat, serta mitigasi perubahan iklim.
Dengan dukungan berbagai pihak, LPHD Liagu optimis dapat mewujudkan pengelolaan hutan desa yang lestari, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Desa Liagu.
