Kegiatan Patroli Hutan Desa Liagu November 2025 merupakan kegiatan rutin LPHD Liagu dalam rangka pengamanan dan perlindungan hutan desa Liagu yang dilakukan 2x dalam sebulan. Patroli pertama dilakukan pada tanggal 22 November 2025 dengan menempuh jarak 96.93 km, sesuai data smart patrol. Patroli ini mengarah kepada kawasan hutan desa yang belum pernah dikunjungi atau didatangi pada saat patroli hutan sebelumnya. Di lokasi X: 117.38 dan Y: 3.27, ditemukan calon pelaku pembalakan liar yang berjumlah 9 orang. Para pelaku baru mau menuju hutan untuk mengambil kayu dan kemudian bertemu tim patroli hutan desa Liagu. Pelaku kemudian diberi peringatan dan juga edukasi tentang hutan desa Liagu, kemudian diusir dari hutan desa.
Patroli hutan desa Liagu yang kedua dilakukan pada tanggal 7 Desember 2025 dengan jarak tempuh 27.34 km. Minimnya jarak tempuh pada patroli kedua ini karena adanya kejadian khusus yaitu pelanggaran berupa pembalakan liar. Pada lokasi X: 117.36 dan Y: 3.27 ditemukan kegiatan terlarang yatiu penangkapan Ikan dan biota perairan menggunakan racun. Hal ini juga terjadi di lokasi X: 117.37 dan X: 3.24 juga ditemukan kegiatan yang sama yang dilakukan oleh 6 orang. Tim Patroli Hutan Desa Liagu kemudian memberikan edukasi dan mengusir para pelaku.
Dalam kegiatan ini tim patroli hutan desa Liagu menangkap tiga orang pelaku pelanggaran yaitu Abdul Azis, Adi dan Ramli yang kesemuanya adalah warga Tarakan. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Desa Liagu yang kemudian diberikan edukasi dengan memberikan informasi tentang hutan desa Liagu dan kemudian dibuatkan berita acara penangkapan. Berita acara ini dibuat agar pelaku tidak mengulangi tindakannya di waktu yang akan datang.



ANALISA RESUME LAPORAN PATROLI
LPHD Liagu – Dampingan InProSuLA
1. Gambaran Umum Kegiatan Patroli
Patroli LPHD Liagu dilaksanakan untuk pengawasan, pemantauan, dan pencegahan aktivitas ilegal di kawasan Hutan Desa Liagu, khususnya pada areal yang belum atau jarang dijangkau.
- Patroli 22 November 2025 (LPHD_000073)
- Jarak tempuh sangat panjang: 96,93 km
- Fokus: eksplorasi kawasan baru dan pemetaan awal potensi serta gangguan
- Patroli 7 Desember 2025 (LPHD_000074)
- Jarak tempuh: 27,34 km
- Fokus: pengawasan lanjutan dan pencegahan penebangan serta aktivitas merusak
➡️ Analisis: LPHD Liagu menunjukkan konsistensi patroli aktif, dengan cakupan wilayah yang luas dan upaya menjangkau area rawan maupun terpencil.
2. Temuan Gangguan dan Aktivitas Ilegal
Patroli menemukan gangguan nyata terhadap kawasan hutan desa, dengan intensitas berbeda di tiap periode.
Jenis Gangguan Utama:
- Penebangan liar
- Bukti penebangan hingga ±300 batang kayu (Desember 2025)
- Ditemukan pula pelaku aktivitas ilegal (9 orang) yang hendak masuk hutan (November 2025)
- Penangkapan ikan ilegal
- Penggunaan racun dan setrum di kawasan hutan desa
- Aktivitas tambak lama yang masih aktif di dalam kawasan
➡️ Analisis:
Gangguan bersifat berulang dan berisiko tinggi, terutama penebangan liar dan penangkapan ikan destruktif. Hal ini menunjukkan:
- Kawasan masih rentan terhadap eksploitasi
- Diperlukan patroli rutin dan penegakan aturan yang lebih kuat
3. Kondisi Keanekaragaman Hayati
Patroli juga mencatat kondisi ekologi yang masih baik.
Temuan Penting:
- Ekosistem mangrove masih relatif utuh
- Bakau besar (Rhizophora mucronata)
- Nipah (Nypa fruticans) dalam kondisi berbuah matang
- Kawasan tertentu masih alami, minim aktivitas manusia
➡️ Analisis:
Hutan Desa Liagu memiliki nilai ekologis tinggi, terutama ekosistem mangrove dan daerah daratan/pegunungan. Kondisi ini menjadi modal kuat untuk konservasi dan pengelolaan berkelanjutan.
4. Potensi Pemanfaatan Kawasan
Beberapa lokasi memiliki potensi pengembangan berbasis ekowisata, antara lain:
- Wisata mangrove
- Susur sungai
- Pembangunan jembatan dan tempat peristirahatan
- Lanskap alami (gunung di kawasan mangrove)
➡️ Analisis:
Pengembangan ekowisata berbasis masyarakat dapat menjadi alternatif ekonomi sekaligus strategi perlindungan kawasan, asalkan direncanakan secara partisipatif dan berkelanjutan.
5. Tindakan Lapangan LPHD
LPHD telah melakukan langkah nyata:
- Peringatan keras dan pengusiran pelaku ilegal
- Penandaan lokasi penebangan
- Perbaikan plang informasi yang rusak
- Pendokumentasian lengkap (GPS, foto, dan catatan)
➡️ Analisis:
Kapasitas patroli LPHD sudah baik, namun perlu dukungan lanjutan, terutama:
- Penguatan kelembagaan
- Dukungan hukum dan koordinasi dengan pihak berwenang
- Penambahan sarana prasarana patroli
Kesimpulan Umum
- Ancaman utama: penebangan liar dan penangkapan ikan destruktif.
- Kondisi ekologis: masih relatif baik dan bernilai konservasi tinggi.
- Peran LPHD: aktif, responsif, dan strategis dalam menjaga kawasan.
- Peluang: pengembangan ekowisata dan penguatan perlindungan berbasis masyarakat.
