Patroli Hutan Desa Liagu Oktober 2025 sudah terlaksana pada tanggal 26 Oktober 2025 dan 31 Oktober 2025. Kegiatan ini untuk merespons notifikasi ESO Loss dari sistem Inprosula, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan hutan.
Tujuan Patroli
- Menindaklanjuti notifikasi ESO Loss (Early Sign of Deforestation) dari sistem pemantauan Inprosula.
- Memastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti penebangan liar atau perambahan di wilayah hutan desa.
- Menjaga integritas kawasan hutan yang dikelola oleh LPHD Liagu.
Waktu dan Lokasi
- Tanggal pelaksanaan: 26 Oktober 2025 dan 31 Oktober 2025
- Lokasi: Kawasan Hutan Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Metode dan Tim Pelaksana
- Patroli dilakukan oleh tim LPHD Liagu, dilengkapi dengan peta notifikasi dan GPS.
- Tim menyusuri titik-titik yang ditandai oleh sistem Inprosula sebagai berisiko mengalami deforestasi.
- Dokumentasi lapangan dilakukan untuk mencatat kondisi vegetasi, jejak aktivitas manusia, dan potensi ancaman.
Temuan Lapangan
- Tidak ditemukan aktivitas penebangan liar di titik patroli, namun ada jejak perlintasan manusia dan potensi gangguan di beberapa area.
- Tim mencatat perlunya peningkatan frekuensi patroli dan pelibatan masyarakat sekitar untuk memperkuat pengawasan.
Tindak Lanjut
- LPHD Liagu berencana menyusun laporan hasil patroli dan mengintegrasikannya ke dalam sistem pelaporan Inprosula.
- Kegiatan ini menjadi bagian dari audit kegiatan Inprosula yang berlangsung pada akhir Oktober 2025


