Kegiatan patroli dan pemantauan kawasan hutan desa merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Liagu. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi kawasan tetap terjaga dari berbagai bentuk gangguan, baik aktivitas ilegal maupun tekanan terhadap keanekaragaman hayati.
Patroli Hutan Desa Liagu Maret 2026 bertujuan untuk mengidentifikasi potensi sumber daya hutan, memantau pemanfaatan oleh masyarakat, serta mendokumentasikan kondisi terkini kawasan sebagai dasar pengambilan keputusan pengelolaan ke depan.
Waktu dan Lokasi Kegiatan
Kegiatan patroli dilaksanakan pada:
- Tanggal: 15 Maret 2026 dan 9 April 2026
- Lokasi: Kawasan Hutan Desa Liagu, Kalimantan Utara
- Jarak Tempuh:
- 15 Maret 2026: ±36,26 km
- 9 April 2026: ±37,62 km
Tim Pelaksana
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh anggota LPHD Liagu yang terdiri dari beberapa personel, antara lain: Edy, Sarman, Haryanto, Ade, Amri, Arif, Nurdin, Jefry, Adil, Amran, dan anggota lainnya yang terlibat aktif dalam kegiatan pengamanan kawasan hutan.
Hasil Kegiatan Patroli Hutan Desa Liagu Maret 2026
1. Kondisi Umum Kawasan
Secara umum, kondisi kawasan hutan desa Liagu masih tergolong baik dan relatif terjaga, khususnya pada ekosistem mangrove yang masih menunjukkan tingkat kerapatan dan pertumbuhan yang cukup baik. Hal ini terlihat dari keberadaan jenis mangrove seperti Rhizophora mucronata dan Sonneratia alba yang masih tumbuh dengan kondisi sehat. Selain itu, terdapat potensi kawasan yang memiliki nilai estetika tinggi dan berpotensi dikembangkan sebagai wisata mangrove dan susur sungai.
2. Keanekaragaman Hayati
Hasil patroli menunjukkan bahwa kawasan masih menjadi habitat bagi satwa liar, khususnya:
- Bekantan (Nasalis larvatus) yang teramati secara langsung dalam beberapa kelompok
- Ditemukan pula jejak aktivitas serta suara berbagai jenis burung
Temuan ini menunjukkan bahwa kawasan masih memiliki fungsi ekologis penting sebagai habitat satwa liar yang dilindungi.
3. Pemanfaatan Kawasan oleh Masyarakat
Aktivitas pemanfaatan oleh masyarakat yang teridentifikasi antara lain:
- Penangkapan ikan menggunakan alat tangkap tradisional (seperti kelong)
Secara umum, pemanfaatan ini masih tergolong skala kecil, namun tetap perlu pengawasan untuk memastikan tidak berkembang menjadi praktik yang merusak, seperti penggunaan racun atau setrum yang sebelumnya juga ditemukan indikasinya.
4. Temuan Gangguan dan Aktivitas Ilegal
Beberapa indikasi gangguan yang ditemukan di lapangan antara lain:
- Penebangan liar, dengan ditemukannya sisa tebangan dan batang kayu
- Bekas aktivitas penangkapan ikan yang berpotensi merusak (pada patroli sebelumnya ditemukan indikasi penggunaan racun)
Meskipun jumlah temuan masih terbatas, namun lokasi tertentu teridentifikasi sebagai area rawan, khususnya untuk penebangan kayu mangrove.
Analisis
Berdasarkan hasil patroli, dapat disimpulkan bahwa:
- Kondisi hutan masih relatif baik, namun terdapat tekanan yang mulai muncul di beberapa titik.
- Keanekaragaman hayati masih terjaga, ditandai dengan keberadaan bekantan dan berbagai jenis burung.
- Ancaman utama berasal dari:
- Penebangan liar (skala kecil namun berulang)
- Aktivitas penangkapan ikan yang berpotensi merusak
- Potensi pengembangan kawasan cukup besar, terutama untuk ekowisata berbasis mangrove.
Tindak Lanjut dan Rekomendasi
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan patroli, direkomendasikan beberapa langkah berikut:
- Peningkatan intensitas patroli pada titik-titik rawan penebangan liar
- Pemasangan tanda larangan dan penandaan lokasi untuk mencegah aktivitas ilegal berulang
- Sosialisasi kepada masyarakat terkait praktik pemanfaatan yang ramah lingkungan
- Pengembangan potensi ekowisata mangrove sebagai alternatif ekonomi masyarakat
- Penguatan sistem monitoring berbasis data untuk mendukung pelaporan kepada pihak terkait dan donor
Kegiatan Patroli Hutan Desa Liagu Maret 2026 merupakan upaya nyata dalam menjaga kelestarian hutan desa. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan pengelolaan kawasan dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
